METODE TAFSIR PENDEKATAN SEMANTIK
Oleh: Nafiul Lubab
I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Wahyu adalah sebuah komunikasi antara dua
pihak yang mengandung pemberi informasi atau pesan secara samar dan rahasia.
Pemberian informasi ini menggunakan suatu kode yang hanya diketahui oleh kedua
pihak, dan pihak ketiga tidak mengetahuinya, kecuali setelah diterima oleh
pihak penerima pertama, yakni Nabi Muhammad SAW. Konsep wahyu dalam Islam bukan
merupakan hubungan tiga pihak (Allah, Jibril, dan Muhammad), namun sebenarnya
merupakan konsep hubungan empat pihak. Secara historis yang ke empat adalah
orang-orang mekkah, lalu orang Arab secara keseluruhan, kemudian ahl
al-kitab dan selanjutnya seluruh umat manusia. Maka semenjak Jibril
menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad, maka saat itu pula beliau menjadi Rasulullah
yang bertindak sebagai perantara antara Tuhan dengan dunia (Muzakki,
2009:75-82).
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW seiring
dengan berjalannya waktu dan perbedaan ruang, terjadi pergeseran makna al-Qur’an
oleh penafsiran mufassirin. Di sinilah pentingnya metode untuk mencapai ketepatan
makna secara eksplisit dan implisit dalam ayat-ayat al-Qur’an. Semantik adalah
salah satu alternatifnya. Gagasan analisis semantik dalam konteks al-Qur’an
ini, sebagaimana yang dipaparkan Islah Gusmian (2003:220) dalam bukunya Khazanah
Tafsir Indonesia bahwa mulanya semantik ini dipopulerkan oleh Toshihiko
Isutzu (lahir tahun 1914- ), semantik ini merupakan ilmu yang berhubungan
dengan fenomena makna dalam pengertian yang lebih luas dari kata. Begitu luas,
sehingga apa saja yang mungkin dianggap memiliki makna merupakan objek
semantik.
Pentingnya telaah semantik tersebut, dalam
perkembangan di anak benua Indo-pakistan Sir Ahmad Khan dalam bukunya Taufik
Adnan Amal (2004:107) menjelaskan bahwa dalam tataran penelitian filologi,
penetapan makna al-Qur’an harus mendapat justifikasi rasionalistik.
Metode
rasionalistik ini sejalan dengan prinsip “conformity to nature”. Inilah
prinsip penafsiran al-Qur’an. Hal tersebut mendasari pendekatan semantik ini
juga dengan tidak bisa melepas peran rasio.
Sebagaimana juga di Indonesia pada
dasawarsa 1990-an, semantik menjadi salah satu metode pendekatan signifikan, di
mana semantik ini pada dasarnya hendak menangkap weltanschauung
al-Qur’an searah dengan tujuan model penyajian tematik yang hendak merumuskan
pandangan al-Qur’an dalam suatu masalah tertentu secara komprehensif (Gusmian,
2003:221).
Ulasan sekilas di atas, sedikit memberi
pengantar bagaimana metode tafsir dengan pendekatan semantik ini memberi ruang
gerak sebagai metode tafsir kontemporer yang mencoba menguak kandungan
al-Qur’an secara kritis.
- Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas penulis merumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana pengertian metode tafsir pendekatan semantik ?
2.
Bagaimana perkembangan dan paradigma teori analsis semantik?
II.
PEMBAHASAN
- Pengertian Metode Semantik
Stephen Ullman (2007:17) dalam bukunya Pengantar
Semantik menjelaskan bahwa dalam perkembangan teori tentang tanda yang
disebut semiotik dibagi menjadi tiga cabang: (1) semantik, berhubungan dengan
makna tanda-tanda, (2) sintaktik, berhubungan dengan kombinasi tanda-tanda, dan
(3) pragmatik, berhubungan dengan asal-usul, pemakaian, dan akibat pemakaian
tanda-tanda itu dalam tingkah laku di mana mereka berada (fungsi tanda). Jadi
semantik bagian dari semiotik. Ada saling keterkaitan dan melengkapi metode
pendekatan antara semantik, tematik, dan hermeneutika, dari yang pertama
pelengkap bagi yang kedua, dan kedua mempermudah dilakukannya yang ketiga (Rosadisastra, 2007:121).
Semantik, sebagaimana yang dikatakan Alfred Korzybski, merupakan cabang
linguistik general (Suryadilaga, 2005:78-79). Terminus ”semantik” secara
semantis banyak memiliki arti. Yang paling banyak dianut dalam ilmu bahasa
adalah semantik dalam pengertian kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci
suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian
konseptual dari masyarakat pengguna bahasa tersebut. Pandangan ini tidak
saja sebagai alat berbicara dan berpikir, tetapi lebih penting lagi,
pengonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya (Setiawan, 2006:166). Hal ini sebagaimana yang dikatakan
Toshihiko Isutzu sebagai berikut :
“semantic as I understand it is an
analytic study of the key-terms of a language with a view to arriving
eventually at a conceptual grasp of the weltanschauung or world-view of
the people who use that language as a tool not only of speaking and thinking,
but, more important still, of conceptualizing and interpreting the world that
surround them.” (Isutzu, 2002:3)
Semantik merupakan teori tentang makna,
dan ia merupakan tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan
hubungan simbol atau proses mental
dalam aktivitas berkomunikasi. Semantik ini merupakan subdisiplin linguistik
tentang makna yang berasal dari berbagai bentuk simbolnya yang dimilikinya
dalam suatu ungkapan yang memiliki medan makna (Rosadisastra, 2007:121-122).
Selanjutnya dalam pandangan C.S Pierce ada konsep “dilalah” yaitu
suatu hal yang dapat membangkitkan adanya petunjuk. Apa yang diacunya atau yang
ditunjuknya disebut “madlul”, kedua bahasan ini dibahas secara rinci
dalam ilmu mantiq atau logika, ilmu ma’ani, dan ilmu bayan atau semantika Islam
dan ilmu tafsir. Tanda-tanda memungkinkan kita berpikir, berhubungan dengan
lain, dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta (Hidayat,
2006:253).
- Perkembangan dan Paradigma Teori Analisis Pendekatan Semantik
1. Perkembangan
Pendekatan Semantik
Babak awal dalam kesadaran semantik (semantiches bewusststein),
dalam jagad penafsiran al-Qur’an, dimulai sejak sarjana yang bernama Muqậtil
ibn Sulaymận(w.150 H/767 M) yang berfokus ulasan kitabnya al-Asybậh wa
al-Nadzậir fi al-Qur’an al-Karim dan Tafsir Muqậtil ibn Sulaymận menegaskan
bahwa setiap kata dalam al-Qur’an di samping memiliki arti yang definitif, juga
memiliki beberapa alternatif makna lainnya. Salah satunya kata “mawt”,
memiliki arti dasar “mati”. Menurut Muqatil, dalam konteks pembicaraan ayat,
kata tersebut memiliki empat alternatif; (1) tetes yang belum dihidupkan, (2)
manusia yang salah beriman, (3) tanah gersang dan tandus, serta (4) ruh yang
hilang. Contoh lain interpretasi Muqatil yang menandakan hubungan antara makna
dasar dengan makna “kembangan” suatu kata adalah tentang kata ma’, kata
ini memiliki 3 makna: (1) hujan seperti dalam QS 15:22, QS 25:48, QS 8:11dan QS
31:10, salah satu bunyi artinya, “kami turunkan hujan dari langit lalu kami
beri minum kamu dengan air itu”(QS 15:22),
(2) air sperma, seperti QS 25:54 “Dia-lah yang menciptakan manusia dari
air” lalu, yang (3) pijakan yang amat
fundamental dalam kehidupan orang beriman, seperti yang tertera dalam QS 16:65,
“Allah menurunkan dari langit air dan dengan air itu dihidupkan-Nya bumi
sesudah matinya, sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat
tanda-tanda kebesaran Tuhan bagi orang-orang yang mengambil pelajaran” (Setiawan,
2006:170-172).
Sebanding dengan Muqatil adalah Harun ibnu Musa (w.170 H/786 M) dalam
bukunya Wujuh al-Nazhair fi al-Qur’an al-Karim. Generasi berikutnya
seperti al-Jahiz (w.255 H/868 M), Ibn Qutaibah (w. 276 H/898 M), juga oleh Abd
al-Qahir al-Jurjani (w.471 H/1079 M) (Setiawan, 2006:170-172). Aktivitas para sarjana Klasik berkenaan
dengan permainan kosa kata dalam hubungannya dengan konteks, apalagi setelah
dikaitkan dengan perbincangan kosa kata al-Qur’an, setidaknya terdapat tiga
jenis kosa kata. Ketiga tersebut adalah: (1) kosa kata yang hanya memiliki satu
makna, (2) kosa kata yang memiliki dua alternatif makna, dan (3) kosa kata yang
memiliki banyak kemungkinan arti selaras dengan konteks dan struktur dalam
kalimat yang memakainya (Setiawan, 2006:177).
Toshihiku Isutzu seorang profesor di Institute of culture and linguistic
studies, Keio University Tokyo. Dalam mengkaji agama ia lebih condong
pendekatan linguistik, terutama semantik, meskipun menurutnya al-Qur’an dapat
didekati melalui beragam ilmu pengetahuan. Ia menguasai dengan fasih 30 bahasa;
Arab, Persia, Cina, Yunani, Rusia dan sebagainya. Pada tahun 1985, ia berhasil
menerjemahkan al-Qur’an dari bahasa Arab ke bahasa Jepang (samantho, 2010).
2. Makna Dasar dan
Makna Rasional
Salah satu hal yang disepakati dalam pelbagai
mazhab semantik dalam spektrum ilmu bahasa kontemporer adalah pembedaan antara
makna dasar (grundbedeutung)
dan makna relasional (relational bedeutung). Makna dasar yang
dimaksud di sini adalah kandungan kontekstual dari kosa kata yang akan tetap
melekat pada kata tersebut, meski kata tersebut dipisahkan dari konteks
pembicaraan kalimat. Dalam kasus al-Qur’an kata kitab bisa dijadikan
sebagai contoh makna dasar, dalam pengertian, pemakaian di dalam dan di luar
al-Qur’an artinya sama. Kata ini sepanjang dirasakan secara aktual oleh
masyarakat penuturnya menjadi satu kata, mempertahankan makna fundamentalnya,
yaitu ”kitab” di manapun ia ditemukan. Kandungan unsur semantik ini tetap ada
pada kata tersebut dimanapun ia diletakkan, dan bagaimanapun ia digunakan (Setiawan, 2006:166-167, Isutzu, 1997:11-12).
Makna dasar ini dalam kenyataannya hanya ada dalam konsep metodologis.
Untuk mengatakan postulat teoritis yang terbukti bermanfaat ketika ingin
menganalisis makna kata secara ilmiah. Bagaimanapun tidak pernah ditemui bentuk
abstrak ini dalam dunia nyata. Sebenarnya kata-kata seluruhnya adalah fenomena
sosial dan kultural yang kompleks, dan pada kenyataannya kata yang benar-benar
tunggal tidak ditemukan, di mana makna kongkret diliputi seluruhnya oleh apa
yang disebut makna “dasar”. Semua kata tanpa terkecuali, banyak atau sedikit
ditandai dengan sejumlah warna khusus yang terjadi dari struktur khusus dari
lingkungan budaya di mana kata-kata itu secara aktual ada (Isutzu, 1997:16).
Sementara itu, makna
relasional adalah makna konotatif, yang dalam prakteknya, sangat bergantung
kepada konteks sekaligus relasi dengan kosa kata lainnya dalam kalimat. Kembali
kepada contoh kata kitab dalam makna dasar, ketika kata ini dihubungkan
dengan konsep Islam serta kemudian ditempatkan dalam hubungan erat dengan
kata-kata penting al-Qur’an seperti Allah, wahyu, tanzil dan sebagainya
akan mengalami pengembangan dan perluasan makna yang amat berarti. Hal ni
disebabkan, kata yang bermakna dasar “buku” tersebut menjadi luas medan
maknanya, seperti kitab suci al-Qur’an, bibel Yahudi, dan Kristen (Isutzu, 1997:11-12).
Analisis unsur-unsur dasar dan relasional terhadap istilah kunci harus
dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga jika benar-benar berhasil
melakukannya, kombinasi dua aspek makna kata akan memperjelas aspek khusus. Hal
ini berkaitan dengan medan makna yang merupakan seperangkat unsur leksikal yang
saling berhubungan secara makna. Hubungan ini berkaitan dengan kemajuan atau
situasi budaya masyarakat bahasa yang bersangkutan.
3. Semantik Leksikal dan Semantik Gramatikal
Secara struktural, data pokok penelitian tafsir
terdiri dari sebuah atau serangkaian kalimat-kalimat sederhana atau
kalimat-kalimat luas, yang terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat atau
klausa. Pada tingkat yang
lebih bawah terdapat unsur frase dan kata. Sehingga dapat dsimpulkan ada empat
unsur yang dapat membentuk sebuah ayat, yaitu: kalimat, klausa, frase, dan
kata. Setiap unsur atau satuan tersebut mengandung arti sebagai aspek
semantiknya (Suryadilaga, 2005:79).
Dari segi bahasa, kajian semantik memiliki dua taraf : semantik
leksikal dan semantik gramatikal (Rosadisastra,
2007:123-126). Semantik leksikal secara
leksikologis mencakup beberapa hal berikut :
(1) Makna referensional
dan nonreferensional, dalam makna referensial, setiap kata memiliki jabatan
tertentu yang diacunya, misalnya: kata “al-Qur’an” makna yang dituju adalah
sebuah kitab yang bertuliskan al-Qur’an. Sedang makna nonreferensial adalah
makna yang tidak memiliki referennya, seperti kata “akan”, “selalu”, “karena”,
dan sebagainya.
(2) Denotasi dan
konotasi, misalnya kata “hujan” makna konotatifnya adalah rahmat bagi petani
yang sedang menunggunya, dan hambatan bagi penjual es. Makna konotasi bersifat
subjektif, karena sudah ada penambahan rasa, atau nilai tertentu. Sedang makna
denotasi adalah makna biasa, objektif, belum bercampur perasaan (emosi)
tertentu.
(3) Analisis
eksistensional dan analisis intensional, semakin besar jumlah unsur semantik
intensional, semakin kecil objekyang dirujuk, dan sebagainya, misalnya kata
“Islam” secara intensional berarti: agama yang dianut oleh umat Muhammad,
sedang makna eksistensionalnya merujuk kepada beberapa makna leksikal: tunduk,
patuh, selamat, damai, sejahtera dan integral.
(4) Analisis komponensional,
yaitu hubungan makna dengan kata lainnya, misalnya:”al-umm” (ibu) dalam
al-Qur’an memiliki hubungan dengan kata al-ummah dan imam (QS
al-Furqan;27) dari konsep doa pada ayat tersebut, maka kata al-umm berelasi
dengan lahirnya “imam li almuttaqin” yang berujung lahirnya “khoir
al-ummah”. Hal tersebut mensyaratkan makna al-umm adalah seorang ibu
memiliki kemampuan dalam mendidik keluarganya.
(5) Makna dan
pemakaiannya, yaitu mencakup makna leksikal (al-ma’ani al-mujami’),
makna kontekstual (al-ma’na al-lafdzi) dan makna istilah (al-ma’na
al-isthilahi).
(6) Kesinoniman,
keantoniman, kehomoniman, dan kehiponiman, terkait dengan sinonim (persamaan
makna kata), ternyata tidak ada sinonim mutlak dalam pemakaian kalimat.
Misalnya; “libas” dan “harts” yang berreferensi makna “wanita”
(QS al-Baqarah;187 dan 223). Sedangkan jenis antonim, ada dua macam: pertama,
pertentangan makna beranting, seperti emas dan perak. Kedua,
pertentangan polaris, terdapat pada makna kata sifat, seperti tidak kaya, tidak
miskin, berarti sederhana. Tidak mukmin, tidak kafir,ternyata tidak ditemukan
istilah lain di antara dua kata tersebut. Selanjutnya, makna hipernimi atau
superordinat, misalnya “an-nas” mencakup makna laki-laki dan perempuan,
tetapi juga person atau kelompok (mukmin atau kafir). Dari kata “an-nas”
diketahui dengan mudah tentang ciri umum ayat “makiyyah”.
Di bagian sisi lain semantik gramatikal, semantik ini erat kaitannya dengan
tata bahasa, yaitu morfologi dan sintaksis. Morfologi adalah ilmu yang
menyangkut struktur internal kata, dalam bahasa Arab dikenal ilmu shorof berupa
hubungan sintagmatik seperti dalam QS at-Taubah;3 lafal rasuluhu(dengan lam dhammah)
tidak boleh diubah rasulahu
(dengan lam fathah), karena akan terjadi perubahan arti, walaupun secara
sintaksis sah, dan hubungan paradigmatik seperti salima-islam-muslim. Serta
makna sintaksis merupakan kajian ilmu nahwu adalah makna atas hubungan
gramatikal di luar batas kata.
4. Kasus
Metode Analisis Semantik
Ada tujuh kasus dari setiap ayat yang secara
jelas mengandung kepentingan strategi bagi metode analisis semantik (Izutsu,
1993:44-50, Suryadilaga, 2005: 81-82) :
1)
Definisi kontekstual, sebuah ayat
yang merupakan kejadian secara semantik relevan, makna kata yang tepat
dijelaskan secara konkret dalam konteksnya dengan cara deskriptif verbal. Contohnya
kata al-birr dalam surat
al-Baqarah:177. definisi al-birr bukan sebagai aktivitas menjalankan
aturan-aturan formalisme agama secara lahiriyah, tetapi merupakan bentuk
kebaktian sosial yang sebetulnya muncul dari kepercayaan monoteisme kepada
Tuhan.
2)
Sinonim substantif, apabla kata X
diganti dengan kata Y dalam ayat yang sama atau dalam bentuk konteks verbal
yang sama, entah itu tingkat aplikasinya yang lebih luas atau lebih sempit dari
Y, maka penggantian itu perlu diteliti juga. Contohnya surat al-A’rof :94-95,
di mana kata ba’sa dan dharra’ posisinya diganti sayyi’ah.
3) Struktur semantik
istilah tertentu yang dijelaskan dengan lawan kata. Contohnya kasus perbedaan
kata antara khair dan hasanah dapat dipahami dengan melawankannya
terhadap syarr dan sayyi’ah.
4) Prinsip non-X, struktur
semantik kata X yang masih samar diperjelas dengan memandang bentuk negatif,
bukan. Secara logika, bukan X berarti sesuatu yang berada di luar X. Contoh
kata istakbara padan surat al-Sajadah:15. sebagai salah satuv istilah
yang paling penting bagi evaluasi negatif di dalam al-Qur’an. Jadi ayat 15
tersebut yang menggambarkan sifat bukan istikbara, sangat bermanfaat
untuk memberikan informasi yang positif tentang sifat negatif istikbara itu.
5) Bidang semantik,
sebagai seperangkat hubungan semantik antara kata tertentu denga bahasa. Contoh
kasus kelompok tak terpisahkan kata iftara dan kata kaziba yang
tergabung dalam kata zhalima.
6) Ungkapan paralelisme
retorik juga memberikan gambaran adanya relasi sinonimitas. Contoh kasus surat
al-Maidah:44,45, dan 47. ada tiga kata yang mengandung relasi sinonimitas,
yaitu kafir, dzalim, dan fasiq. Ketiga kata tersebut
ditempatkan secara semantikdi mana satu sama lain berada dalam tingkatan yang
sama berdasarkan pengingkarannya terhadap apa yang telah diwahyukan Tuhan.
7) Membedakan antara kata
yang berkonteks religius dengan yang berkonteks non-religius, ditandakan dengan
sebuah kata. Contoh kata kafir yang konotasinya bukan dalam konteks
religius, yaitu surat al-Syuara;18-19.
5. Semantik Diakronik
dan Semantik Sinkronik
Di bagian lainnya, ada semantik diakronik dan semantik sinkronik. Diakronik
adalah pandangan terhadap bahasa, yang pada prinsipnya menitikberatkan pada
unsur waktu. Secara diakronik kosakata adalah sekumpulan kata yang
masing-masingnya tumbuh dan berubah secara bebas dengan caranya
sendiri yang khas. Beberapa kata dalam kelompok itu dapat berhenti tumbuh dalam
artian berhenti penggunaannya oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
Sementara semantik sinkronik adalah pandangan suatu kata yang melintasi garis
historis, yang muncul dalam suatu sistem kata yang statis. Justru yang statis
ini sesuatu yang artifisial. Ia merupakan kondisi statis yang dihasilkan secara
artifisial oleh satu pukulan dalam arus sejarah terhadap semua kata-kata dalam
sebuah bahasa pada suatu titik waktu tertentu. Ia hanya statis bila dilihat dar
sudut pandang makroskopik, secara mikroskopik, permukaan tersebut
menggelegakkan kehidupan dan gerakan. Seperti bahasa Turki Modern unsur-unsur
lama terlepas, unsur-unsur baru muncul (Isutzu, 1997:32-33).
Sebagai contoh Isutzu mengisolasikan tiga dari permukaan semantik yang berbeda pada awal sejarah kosakata al-Qur’an: (1)
sebelum al-Qur’an turun, Jahiliyah, (2) masa al-Qur’an turun (3) setelah
al-Qur’an turun. Pada pra-Islam ada sistem kata yang berbeda dengan tiga
pandangan dunia yang mendasarinya: (1) kosa kata Badwi murni, representatif weltanschuung
Arab yang sangat kuno dan nomaden, (2) kosa kata kelompok pedagang, yang
hakekatnya sangat berkait dengan berlandaskan kosa kata Badwi, hasil
perkembangan ekonomi perdagangan di Mekkah, serta (3) kosa kata Yahudi-Kristen,
suatu sistem istilah religius yang digunakan di kalangan orang-orang Yahudi dan
Kristen yang hidup di tanah Arab (Isutzu, 1997:35).
Contoh yang paling penting adalah kata Allah. Orang yang tidak ahli ilmu
semantik biasanya mengatakan bahwa dunia al-Qur’an pada hakekatnya adalah
“teosentrik”. Kata Allah bukannya tidak dikenal pada masa Arab pra-Islam. Di
dalam sistem Jahiliyyah konsep Allah berdiri berdampingan dengan konsep alihah
“tuhan-tuhan” atau “dewa-dewa”, bahkan kata Allah berada pada puncak hierarki
semua makhluk supranatural ini dengan sendirinya menempati konseptual
Jahiliyyah dengan medan penting lainnya yang lebih memiliki kaitan langsung
dengan kehidupan kesukuan orang-orang Arab, seperti perasaan mulia dan
kebajikan sosial individual. Berbeda secara fundamental konsep al-Qur’an, kata
Allah memiliki kata fokus tertinggi, yakni Allah yang tidak menguasai satu
medan semantik khusus dalam semua medan semantik, yakni semua konseptual yang
lebih kecil yang berada di bawahnya. Sedangkan konsep masa pra-Islam tidak
memiliki konsep ini. Hal ini menegaskan jangan sampai diartikan bahwa semua
unsur semantik yang berkaitan dengan nama, hanya unsur-unsur yang baik dari
sudut pandang Islam yang diterima, sedangkan unsur yang buruk ditinggalkan.
Sebenarnya semua unsur baik maupun
buruk masuk dalam sistem al-Qur’an.
Hanya saja dalam medan yang baru ini sebagian unsur diterima dan sebagiannya
ditolak. Dan proses penerimaan dan penolakannya dijelaskan dalam al-Qur’an
sendiri. Meskipun, seperti kata sharik (sekutu Allah) dan nidd
(menyerupai) tidak pernah diberi tempat di sana (Isutzu, 1997:36-39).
6. Obyek penelitan
tafsirnya
Obyek penelitian tafsir adalah data berupa ayat-ayat al-Qur’an, maka data
tersebut dapat dianalisis ke dalam obyek telaah sebagai berikut : (1) kosa kata
Qur’ani (etimologis, morfologis, leksikal, ensiklopedia, dan operasional), (2)
frase Qur’ani, (3) klausa Qur’ani, (4) ayat-ayat Qur’ani, dan (5) hubungan
antar bagian-bagian tersebut (Suryadilaga, 2005:79-80).
Sebagai
contoh surat an-Nahl:78
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur
öNä3ª=yès9 crãä3ô±s?
Ayat
tersebut dapat dianalisis sebagai berikut: (1) Kosa kata Qur’ani, misalnya akhroja, sami’a dan
seterusnya. Kosa kata ini dapat dianalisis secara etimologis, morfologis,
leksikal, ensiklopedia, dan operasional. Misalnya kata sami’a secara
etimologi bermakna mengetahui sesuatu dengan perantara telinga, secara leksikal
bermakna telinga yang menangkap suara, memahami (pembicaraan), menanti dan
memperhatikan (panggilan) dan menjawab (pujian). Kemudian makna operasionlanya
berupa pendengaran sebagai salah satu potensi yang dimilki manusia untuk
berhubungan dengan dunia luarnya. (2) Frase Qur’ani, misalnya makna Nä3ª=yès9,ö Nä3ÏF»yg¨Bé&
ÈbqäÜç/, dan seterusnya. (3) Klausa Qur’ani,
misalnya satu ayat penuh di atas. (4) Ayat tersebut secara utuh dibahas dengan
memperhatikan hubungan frase-frase dan klausa-klausa yang ada. (5) Ayat
tersebut dihubungkan dengan ayat sebelumnya dan sesudahnya (Suryadilaga, 2005:80).
III. KESIMPULAN
Varian metode tafsir yang berkembang dalam
menangkap makna al-Qur’an dengan berbagai karakteristik analisis metodenya
tidak menutup ruang sisi kekuatan dan kelemahan metode tersebut. Namun
demikian, dengan mempelajari berbagai metode menuntut kearifan sikap
intelektual muslim lebih objektif.
Dalam penyajian sistem analisis semantik ini bagi penulis cukup kuat untuk
menelisik pandangan dunia al-Qur’an, sistematika penyajian tematik yang
dibarengi metode rujuk silang antarteks, yang sehingga menemukan makna yang
utuh. Di sinilah menunjukkan bahwa al-Qur’an membangun pandangan dunianya
sendiri. Sementara di sisi lain, bukan hanya sekedar mufassir sendiri memahami
medan makna yang jadi kajian analisisnya, tetapi ada semacam “ide moral” untuk
membangun orientasi pemikiran tafsirnya. Hal tersebut sangat penting peranannya
untuk tidak terjadi kefatalan di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Amal, Taufik Adnan, 2004, Ahmad
Khan: Bapak Tafsir Modernis, Jakarta:Teraju, Cet.,I.
Gusmian, Islah, 2003, Khazanah
Tafsir Indonesia: dari Hermeneutika hingga Ideologi, Jakarta:Teraju,
Cet.,I.
Hidayat, Asep Ahmad, 2006, Filsafat
Bahasa:Mengungkap Hakekat Bahasa, Makna, dan Tanda, Bandung:Remaja Pos dan
Karya.
Izutsu, Toshihiko, 1997, Relasi Tuhan dan Manusia
Pendekatan Semantik Terhadap al-Qur’an, Agus Fahri Husein
penj.,Yogyakarta:Tiara Wacana, Cet.,I.
_____________, 1993, Etika Beragama dalam Qur’an, Mansurddin Djoely penj., Jakarta:Pustaka Firdaus.
_____________, 2002, God
and Man in The Qur’an: Semantics of The
Qur’anic Weltanschauung, Kuala Lumpur:Academic Art & Printing Service.
Muzakki, Ahmad, 2009, Stilistik
al-Qur’an: Gaya Bahasa al-Qur’an dalam Konteks Komunikasi, Malang:UIN
Malang Press, Cet.,I.
Rosadisastra, Andi, 2007, Metode Tafsir Ayat-ayat Sains &
Sosial, Jakarta: Amzah, Cet.,I.
Samantho, Ahmad,”Relasi
Tuhan dan Manusia:Pendekatan Semantik al-Qur’an di http://ahmadsumantho.wordpress.com/2010/04/26/relasi-tuhan-dan-manusia-pendekatan-semantik-al-quran/ (diakses tanggal 25 Oktober 2011).
Setiawan, M. Nur Kholis, 2006, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar,
Yogyakarta:eLSAQ Press, Cet.,II.
Suryadilaga, M.
Alfatih, 2005, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta:Teras.,Cet.,I
Ullmann, Stephen, 2007, Pengantar
Semantik, Sumarsono penj., Yogyakarta:Pustaka Pelajar, Cet.,I.

Komentar
Posting Komentar