METODE TAFSIR PENDEKATAN SEMANTIK

Oleh: Nafiul Lubab
I.  PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
      Wahyu adalah sebuah komunikasi antara dua pihak yang mengandung pemberi informasi atau pesan secara samar dan rahasia. Pemberian informasi ini menggunakan suatu kode yang hanya diketahui oleh kedua pihak, dan pihak ketiga tidak mengetahuinya, kecuali setelah diterima oleh pihak penerima pertama, yakni Nabi Muhammad SAW. Konsep wahyu dalam Islam bukan merupakan hubungan tiga pihak (Allah, Jibril, dan Muhammad), namun sebenarnya merupakan konsep hubungan empat pihak. Secara historis yang ke empat adalah orang-orang mekkah, lalu orang Arab secara keseluruhan, kemudian ahl al-kitab dan selanjutnya seluruh umat manusia. Maka semenjak Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad, maka saat itu pula beliau menjadi Rasulullah yang bertindak sebagai perantara antara Tuhan dengan dunia (Muzakki, 2009:75-82).
      Sepeninggal Nabi Muhammad SAW seiring dengan berjalannya waktu dan perbedaan ruang, terjadi pergeseran makna al-Qur’an oleh penafsiran mufassirin. Di sinilah pentingnya metode untuk mencapai ketepatan makna secara eksplisit dan implisit dalam ayat-ayat al-Qur’an. Semantik adalah salah satu alternatifnya. Gagasan analisis semantik dalam konteks al-Qur’an ini, sebagaimana yang dipaparkan Islah Gusmian (2003:220) dalam bukunya Khazanah Tafsir Indonesia bahwa mulanya semantik ini dipopulerkan oleh Toshihiko Isutzu (lahir tahun 1914- ), semantik ini merupakan ilmu yang berhubungan dengan fenomena makna dalam pengertian yang lebih luas dari kata. Begitu luas, sehingga apa saja yang mungkin dianggap memiliki makna merupakan objek semantik.
      Pentingnya telaah semantik tersebut, dalam perkembangan di anak benua Indo-pakistan Sir Ahmad Khan dalam bukunya Taufik Adnan Amal (2004:107) menjelaskan bahwa dalam tataran penelitian filologi, penetapan makna al-Qur’an harus mendapat justifikasi rasionalistik.
Metode rasionalistik ini sejalan dengan prinsip “conformity to nature”. Inilah prinsip penafsiran al-Qur’an. Hal tersebut mendasari pendekatan semantik ini juga dengan tidak bisa melepas peran rasio.
      Sebagaimana juga di Indonesia pada dasawarsa 1990-an, semantik menjadi salah satu metode pendekatan signifikan, di mana semantik ini pada dasarnya hendak menangkap weltanschauung al-Qur’an searah dengan tujuan model penyajian tematik yang hendak merumuskan pandangan al-Qur’an dalam suatu masalah tertentu secara komprehensif (Gusmian, 2003:221).
      Ulasan sekilas di atas, sedikit memberi pengantar bagaimana metode tafsir dengan pendekatan semantik ini memberi ruang gerak sebagai metode tafsir kontemporer yang mencoba menguak kandungan al-Qur’an secara kritis.
  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.    Bagaimana pengertian metode tafsir pendekatan semantik ?
2.    Bagaimana perkembangan dan paradigma teori analsis semantik?

II.     PEMBAHASAN
  1. Pengertian Metode Semantik
      Stephen Ullman (2007:17) dalam bukunya Pengantar Semantik menjelaskan bahwa dalam perkembangan teori tentang tanda yang disebut semiotik dibagi menjadi tiga cabang: (1) semantik, berhubungan dengan makna tanda-tanda, (2) sintaktik, berhubungan dengan kombinasi tanda-tanda, dan (3) pragmatik, berhubungan dengan asal-usul, pemakaian, dan akibat pemakaian tanda-tanda itu dalam tingkah laku di mana mereka berada (fungsi tanda). Jadi semantik bagian dari semiotik. Ada saling keterkaitan dan melengkapi metode pendekatan antara semantik, tematik, dan hermeneutika, dari yang pertama pelengkap bagi yang kedua, dan kedua mempermudah dilakukannya yang ketiga (Rosadisastra, 2007:121).
Semantik, sebagaimana yang dikatakan Alfred Korzybski, merupakan cabang linguistik general (Suryadilaga, 2005:78-79). Terminus ”semantik” secara semantis banyak memiliki arti. Yang paling banyak dianut dalam ilmu bahasa adalah semantik dalam pengertian kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual dari masyarakat pengguna bahasa tersebut. Pandangan ini tidak saja sebagai alat berbicara dan berpikir, tetapi lebih penting lagi, pengonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya (Setiawan, 2006:166). Hal ini sebagaimana yang dikatakan Toshihiko Isutzu sebagai berikut :
“semantic as I understand it is an analytic study of the key-terms of a language with a view to arriving eventually at a conceptual grasp of the weltanschauung or world-view of the people who use that language as a tool not only of speaking and thinking, but, more important still, of conceptualizing and interpreting the world that surround them.” (Isutzu, 2002:3)

Semantik merupakan teori tentang makna, dan ia merupakan tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan hubungan simbol atau proses mental dalam aktivitas berkomunikasi. Semantik ini merupakan subdisiplin linguistik tentang makna yang berasal dari berbagai bentuk simbolnya yang dimilikinya dalam suatu ungkapan yang memiliki medan makna (Rosadisastra, 2007:121-122).
Selanjutnya dalam pandangan C.S Pierce ada konsep “dilalah” yaitu suatu hal yang dapat membangkitkan adanya petunjuk. Apa yang diacunya atau yang ditunjuknya disebut “madlul”, kedua bahasan ini dibahas secara rinci dalam ilmu mantiq atau logika, ilmu ma’ani, dan ilmu bayan atau semantika Islam dan ilmu tafsir. Tanda-tanda memungkinkan kita berpikir, berhubungan dengan lain, dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta (Hidayat, 2006:253). 



  1. Perkembangan dan Paradigma Teori Analisis Pendekatan Semantik
1.   Perkembangan Pendekatan Semantik
Babak awal dalam kesadaran semantik (semantiches bewusststein), dalam jagad penafsiran al-Qur’an, dimulai sejak sarjana yang bernama Muqậtil ibn Sulaymận(w.150 H/767 M) yang berfokus ulasan kitabnya al-Asybậh wa al-Nadzậir fi al-Qur’an al-Karim dan Tafsir Muqậtil ibn Sulaymận menegaskan bahwa setiap kata dalam al-Qur’an di samping memiliki arti yang definitif, juga memiliki beberapa alternatif makna lainnya. Salah satunya kata “mawt”, memiliki arti dasar “mati”. Menurut Muqatil, dalam konteks pembicaraan ayat, kata tersebut memiliki empat alternatif; (1) tetes yang belum dihidupkan, (2) manusia yang salah beriman, (3) tanah gersang dan tandus, serta (4) ruh yang hilang. Contoh lain interpretasi Muqatil yang menandakan hubungan antara makna dasar dengan makna “kembangan” suatu kata adalah tentang kata ma’, kata ini memiliki 3 makna: (1) hujan seperti dalam QS 15:22, QS 25:48, QS 8:11dan QS 31:10, salah satu bunyi artinya, “kami turunkan hujan dari langit lalu kami beri minum kamu dengan air itu”(QS 15:22),  (2) air sperma, seperti QS 25:54 “Dia-lah yang menciptakan manusia dari air” lalu, yang  (3) pijakan yang amat fundamental dalam kehidupan orang beriman, seperti yang tertera dalam QS 16:65, “Allah menurunkan dari langit air dan dengan air itu dihidupkan-Nya bumi sesudah matinya, sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Tuhan bagi orang-orang yang mengambil pelajaran” (Setiawan, 2006:170-172).
Sebanding dengan Muqatil adalah Harun ibnu Musa (w.170 H/786 M) dalam bukunya Wujuh al-Nazhair fi al-Qur’an al-Karim. Generasi berikutnya seperti al-Jahiz (w.255 H/868 M), Ibn Qutaibah (w. 276 H/898 M), juga oleh Abd al-Qahir al-Jurjani (w.471 H/1079 M) (Setiawan, 2006:170-172).  Aktivitas para sarjana Klasik berkenaan dengan permainan kosa kata dalam hubungannya dengan konteks, apalagi setelah dikaitkan dengan perbincangan kosa kata al-Qur’an, setidaknya terdapat tiga jenis kosa kata. Ketiga tersebut adalah: (1) kosa kata yang hanya memiliki satu makna, (2) kosa kata yang memiliki dua alternatif makna, dan (3) kosa kata yang memiliki banyak kemungkinan arti selaras dengan konteks dan struktur dalam kalimat yang memakainya (Setiawan, 2006:177).
Toshihiku Isutzu seorang profesor di Institute of culture and linguistic studies, Keio University Tokyo. Dalam mengkaji agama ia lebih condong pendekatan linguistik, terutama semantik, meskipun menurutnya al-Qur’an dapat didekati melalui beragam ilmu pengetahuan. Ia menguasai dengan fasih 30 bahasa; Arab, Persia, Cina, Yunani, Rusia dan sebagainya. Pada tahun 1985, ia berhasil menerjemahkan al-Qur’an dari bahasa Arab ke bahasa Jepang (samantho, 2010).
2.   Makna Dasar dan Makna Rasional
Salah satu hal yang disepakati dalam pelbagai mazhab semantik dalam spektrum ilmu bahasa kontemporer adalah pembedaan antara makna dasar (grundbedeutung) dan makna relasional (relational bedeutung). Makna dasar yang dimaksud di sini adalah kandungan kontekstual dari kosa kata yang akan tetap melekat pada kata tersebut, meski kata tersebut dipisahkan dari konteks pembicaraan kalimat. Dalam kasus al-Qur’an kata kitab bisa dijadikan sebagai contoh makna dasar, dalam pengertian, pemakaian di dalam dan di luar al-Qur’an artinya sama. Kata ini sepanjang dirasakan secara aktual oleh masyarakat penuturnya menjadi satu kata, mempertahankan makna fundamentalnya, yaitu ”kitab” di manapun ia ditemukan. Kandungan unsur semantik ini tetap ada pada kata tersebut dimanapun ia diletakkan, dan bagaimanapun ia digunakan (Setiawan, 2006:166-167, Isutzu, 1997:11-12).
Makna dasar ini dalam kenyataannya hanya ada dalam konsep metodologis. Untuk mengatakan postulat teoritis yang terbukti bermanfaat ketika ingin menganalisis makna kata secara ilmiah. Bagaimanapun tidak pernah ditemui bentuk abstrak ini dalam dunia nyata. Sebenarnya kata-kata seluruhnya adalah fenomena sosial dan kultural yang kompleks, dan pada kenyataannya kata yang benar-benar tunggal tidak ditemukan, di mana makna kongkret diliputi seluruhnya oleh apa yang disebut makna “dasar”. Semua kata tanpa terkecuali, banyak atau sedikit ditandai dengan sejumlah warna khusus yang terjadi dari struktur khusus dari lingkungan budaya di mana kata-kata itu secara aktual ada (Isutzu, 1997:16).
Sementara itu, makna relasional adalah makna konotatif, yang dalam prakteknya, sangat bergantung kepada konteks sekaligus relasi dengan kosa kata lainnya dalam kalimat. Kembali kepada contoh kata kitab dalam makna dasar, ketika kata ini dihubungkan dengan konsep Islam serta kemudian ditempatkan dalam hubungan erat dengan kata-kata penting al-Qur’an seperti Allah, wahyu, tanzil dan sebagainya akan mengalami pengembangan dan perluasan makna yang amat berarti. Hal ni disebabkan, kata yang bermakna dasar “buku” tersebut menjadi luas medan maknanya, seperti kitab suci al-Qur’an, bibel Yahudi, dan Kristen (Isutzu, 1997:11-12).
Analisis unsur-unsur dasar dan relasional terhadap istilah kunci harus dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga jika benar-benar berhasil melakukannya, kombinasi dua aspek makna kata akan memperjelas aspek khusus. Hal ini berkaitan dengan medan makna yang merupakan seperangkat unsur leksikal yang saling berhubungan secara makna. Hubungan ini berkaitan dengan kemajuan atau situasi budaya masyarakat bahasa yang bersangkutan.
3.   Semantik Leksikal dan Semantik Gramatikal
Secara struktural, data pokok penelitian tafsir terdiri dari sebuah atau serangkaian kalimat-kalimat sederhana atau kalimat-kalimat luas, yang terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat atau klausa. Pada tingkat yang lebih bawah terdapat unsur frase dan kata. Sehingga dapat dsimpulkan ada empat unsur yang dapat membentuk sebuah ayat, yaitu: kalimat, klausa, frase, dan kata. Setiap unsur atau satuan tersebut mengandung arti sebagai aspek semantiknya (Suryadilaga, 2005:79).
Dari segi bahasa, kajian semantik memiliki dua taraf : semantik leksikal dan semantik gramatikal (Rosadisastra, 2007:123-126). Semantik leksikal secara leksikologis mencakup beberapa hal berikut  :
(1)   Makna referensional dan nonreferensional, dalam makna referensial, setiap kata memiliki jabatan tertentu yang diacunya, misalnya: kata “al-Qur’an” makna yang dituju adalah sebuah kitab yang bertuliskan al-Qur’an. Sedang makna nonreferensial adalah makna yang tidak memiliki referennya, seperti kata “akan”, “selalu”, “karena”, dan sebagainya.
(2)   Denotasi dan konotasi, misalnya kata “hujan” makna konotatifnya adalah rahmat bagi petani yang sedang menunggunya, dan hambatan bagi penjual es. Makna konotasi bersifat subjektif, karena sudah ada penambahan rasa, atau nilai tertentu. Sedang makna denotasi adalah makna biasa, objektif, belum bercampur perasaan (emosi) tertentu.
(3)   Analisis eksistensional dan analisis intensional, semakin besar jumlah unsur semantik intensional, semakin kecil objekyang dirujuk, dan sebagainya, misalnya kata “Islam” secara intensional berarti: agama yang dianut oleh umat Muhammad, sedang makna eksistensionalnya merujuk kepada beberapa makna leksikal: tunduk, patuh, selamat, damai, sejahtera dan integral.
(4)   Analisis komponensional, yaitu hubungan makna dengan kata lainnya, misalnya:”al-umm” (ibu) dalam al-Qur’an memiliki hubungan dengan kata al-ummah dan imam (QS al-Furqan;27) dari konsep doa pada ayat tersebut, maka kata al-umm berelasi dengan lahirnya “imam li almuttaqin” yang berujung lahirnya “khoir al-ummah”. Hal tersebut mensyaratkan makna al-umm adalah seorang ibu memiliki kemampuan dalam mendidik keluarganya.
(5)   Makna dan pemakaiannya, yaitu mencakup makna leksikal (al-ma’ani al-mujami’), makna kontekstual (al-ma’na al-lafdzi) dan makna istilah (al-ma’na al-isthilahi).
(6)   Kesinoniman, keantoniman, kehomoniman, dan kehiponiman, terkait dengan sinonim (persamaan makna kata), ternyata tidak ada sinonim mutlak dalam pemakaian kalimat. Misalnya; “libas” dan “harts” yang berreferensi makna “wanita” (QS al-Baqarah;187 dan 223). Sedangkan jenis antonim, ada dua macam: pertama, pertentangan makna beranting, seperti emas dan perak. Kedua, pertentangan polaris, terdapat pada makna kata sifat, seperti tidak kaya, tidak miskin, berarti sederhana. Tidak mukmin, tidak kafir,ternyata tidak ditemukan istilah lain di antara dua kata tersebut. Selanjutnya, makna hipernimi atau superordinat, misalnya “an-nas” mencakup makna laki-laki dan perempuan, tetapi juga person atau kelompok (mukmin atau kafir). Dari kata “an-nas” diketahui dengan mudah tentang ciri umum ayat “makiyyah”.
Di bagian sisi lain semantik gramatikal, semantik ini erat kaitannya dengan tata bahasa, yaitu morfologi dan sintaksis. Morfologi adalah ilmu yang menyangkut struktur internal kata, dalam bahasa Arab dikenal ilmu shorof berupa hubungan sintagmatik seperti dalam QS at-Taubah;3 lafal rasuluhu(dengan lam dhammah) tidak boleh diubah rasulahu (dengan lam fathah), karena akan terjadi perubahan arti, walaupun secara sintaksis sah, dan hubungan paradigmatik seperti salima-islam-muslim. Serta makna sintaksis merupakan kajian ilmu nahwu adalah makna atas hubungan gramatikal di luar batas kata.
4.   Kasus Metode Analisis Semantik
Ada tujuh kasus dari setiap ayat yang secara jelas mengandung kepentingan strategi bagi metode analisis semantik (Izutsu, 1993:44-50, Suryadilaga, 2005: 81-82) :
1)      Definisi kontekstual, sebuah ayat yang merupakan kejadian secara semantik relevan, makna kata yang tepat dijelaskan secara konkret dalam konteksnya dengan cara deskriptif verbal. Contohnya kata al-birr  dalam surat al-Baqarah:177. definisi al-birr bukan sebagai aktivitas menjalankan aturan-aturan formalisme agama secara lahiriyah, tetapi merupakan bentuk kebaktian sosial yang sebetulnya muncul dari kepercayaan monoteisme kepada Tuhan.
2)      Sinonim substantif, apabla kata X diganti dengan kata Y dalam ayat yang sama atau dalam bentuk konteks verbal yang sama, entah itu tingkat aplikasinya yang lebih luas atau lebih sempit dari Y, maka penggantian itu perlu diteliti juga. Contohnya surat al-A’rof :94-95, di mana kata ba’sa dan dharra’ posisinya diganti sayyi’ah.
3)      Struktur semantik istilah tertentu yang dijelaskan dengan lawan kata. Contohnya kasus perbedaan kata antara khair dan hasanah dapat dipahami dengan melawankannya terhadap syarr dan sayyi’ah.
4)      Prinsip non-X, struktur semantik kata X yang masih samar diperjelas dengan memandang bentuk negatif, bukan. Secara logika, bukan X berarti sesuatu yang berada di luar X. Contoh kata istakbara padan surat al-Sajadah:15. sebagai salah satuv istilah yang paling penting bagi evaluasi negatif di dalam al-Qur’an. Jadi ayat 15 tersebut yang menggambarkan sifat bukan istikbara, sangat bermanfaat untuk memberikan informasi yang positif tentang sifat negatif istikbara itu.
5)      Bidang semantik, sebagai seperangkat hubungan semantik antara kata tertentu denga bahasa. Contoh kasus kelompok tak terpisahkan kata iftara dan kata kaziba yang tergabung dalam kata zhalima.
6)      Ungkapan paralelisme retorik juga memberikan gambaran adanya relasi sinonimitas. Contoh kasus surat al-Maidah:44,45, dan 47. ada tiga kata yang mengandung relasi sinonimitas, yaitu kafir, dzalim, dan fasiq. Ketiga kata tersebut ditempatkan secara semantikdi mana satu sama lain berada dalam tingkatan yang sama berdasarkan pengingkarannya terhadap apa yang telah diwahyukan Tuhan.
7)      Membedakan antara kata yang berkonteks religius dengan yang berkonteks non-religius, ditandakan dengan sebuah kata. Contoh kata kafir yang konotasinya bukan dalam konteks religius, yaitu surat al-Syuara;18-19.
5.   Semantik Diakronik dan Semantik Sinkronik
Di bagian lainnya, ada semantik diakronik dan semantik sinkronik. Diakronik adalah pandangan terhadap bahasa, yang pada prinsipnya menitikberatkan pada unsur waktu. Secara diakronik kosakata adalah sekumpulan kata yang masing-masingnya tumbuh dan berubah secara bebas dengan caranya sendiri yang khas. Beberapa kata dalam kelompok itu dapat berhenti tumbuh dalam artian berhenti penggunaannya oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Sementara semantik sinkronik adalah pandangan suatu kata yang melintasi garis historis, yang muncul dalam suatu sistem kata yang statis. Justru yang statis ini sesuatu yang artifisial. Ia merupakan kondisi statis yang dihasilkan secara artifisial oleh satu pukulan dalam arus sejarah terhadap semua kata-kata dalam sebuah bahasa pada suatu titik waktu tertentu. Ia hanya statis bila dilihat dar sudut pandang makroskopik, secara mikroskopik, permukaan tersebut menggelegakkan kehidupan dan gerakan. Seperti bahasa Turki Modern unsur-unsur lama terlepas, unsur-unsur baru muncul (Isutzu, 1997:32-33).
Sebagai contoh Isutzu mengisolasikan tiga dari permukaan semantik yang berbeda pada awal sejarah kosakata al-Qur’an: (1) sebelum al-Qur’an turun, Jahiliyah, (2) masa al-Qur’an turun (3) setelah al-Qur’an turun. Pada pra-Islam ada sistem kata yang berbeda dengan tiga pandangan dunia yang mendasarinya: (1) kosa kata Badwi murni, representatif weltanschuung Arab yang sangat kuno dan nomaden, (2) kosa kata kelompok pedagang, yang hakekatnya sangat berkait dengan berlandaskan kosa kata Badwi, hasil perkembangan ekonomi perdagangan di Mekkah, serta (3) kosa kata Yahudi-Kristen, suatu sistem istilah religius yang digunakan di kalangan orang-orang Yahudi dan Kristen yang hidup di tanah Arab (Isutzu, 1997:35).
Contoh yang paling penting adalah kata Allah. Orang yang tidak ahli ilmu semantik biasanya mengatakan bahwa dunia al-Qur’an pada hakekatnya adalah “teosentrik”. Kata Allah bukannya tidak dikenal pada masa Arab pra-Islam. Di dalam sistem Jahiliyyah konsep Allah berdiri berdampingan dengan konsep alihah “tuhan-tuhan” atau “dewa-dewa”, bahkan kata Allah berada pada puncak hierarki semua makhluk supranatural ini dengan sendirinya menempati konseptual Jahiliyyah dengan medan penting lainnya yang lebih memiliki kaitan langsung dengan kehidupan kesukuan orang-orang Arab, seperti perasaan mulia dan kebajikan sosial individual. Berbeda secara fundamental konsep al-Qur’an, kata Allah memiliki kata fokus tertinggi, yakni Allah yang tidak menguasai satu medan semantik khusus dalam semua medan semantik, yakni semua konseptual yang lebih kecil yang berada di bawahnya. Sedangkan konsep masa pra-Islam tidak memiliki konsep ini. Hal ini menegaskan jangan sampai diartikan bahwa semua unsur semantik yang berkaitan dengan nama, hanya unsur-unsur yang baik dari sudut pandang Islam yang diterima, sedangkan unsur yang buruk ditinggalkan. Sebenarnya  semua unsur baik maupun buruk  masuk dalam sistem al-Qur’an. Hanya saja dalam medan yang baru ini sebagian unsur diterima dan sebagiannya ditolak. Dan proses penerimaan dan penolakannya dijelaskan dalam al-Qur’an sendiri. Meskipun, seperti kata sharik (sekutu Allah) dan nidd (menyerupai) tidak pernah diberi tempat di sana (Isutzu, 1997:36-39).
6.   Obyek penelitan tafsirnya
Obyek penelitian tafsir adalah data berupa ayat-ayat al-Qur’an, maka data tersebut dapat dianalisis ke dalam obyek telaah sebagai berikut : (1) kosa kata Qur’ani (etimologis, morfologis, leksikal, ensiklopedia, dan operasional), (2) frase Qur’ani, (3) klausa Qur’ani, (4) ayat-ayat Qur’ani, dan (5) hubungan antar bagian-bagian tersebut (Suryadilaga, 2005:79-80).
                  Sebagai contoh surat an-Nahl:78
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«øx© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur
   öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s?

Ayat tersebut dapat dianalisis sebagai berikut: (1) Kosa kata Qur’ani,  misalnya akhroja, sami’a dan seterusnya. Kosa kata ini dapat dianalisis secara etimologis, morfologis, leksikal, ensiklopedia, dan operasional. Misalnya kata sami’a secara etimologi bermakna mengetahui sesuatu dengan perantara telinga, secara leksikal bermakna telinga yang menangkap suara, memahami (pembicaraan), menanti dan memperhatikan (panggilan) dan menjawab (pujian). Kemudian makna operasionlanya berupa pendengaran sebagai salah satu potensi yang dimilki manusia untuk berhubungan dengan dunia luarnya. (2) Frase Qur’ani, misalnya makna Nä3ª=yès9,ö   Nä3ÏF»yg¨Bé& ÈbqäÜç/, dan seterusnya. (3) Klausa Qur’ani, misalnya satu ayat penuh di atas. (4) Ayat tersebut secara utuh dibahas dengan memperhatikan hubungan frase-frase dan klausa-klausa yang ada. (5) Ayat tersebut dihubungkan dengan ayat sebelumnya dan sesudahnya (Suryadilaga, 2005:80).

III.  KESIMPULAN
            Varian metode tafsir yang berkembang dalam menangkap makna al-Qur’an dengan berbagai karakteristik analisis metodenya tidak menutup ruang sisi kekuatan dan kelemahan metode tersebut. Namun demikian, dengan mempelajari berbagai metode menuntut kearifan sikap intelektual muslim lebih objektif.
            Dalam penyajian sistem analisis semantik ini bagi penulis cukup kuat untuk menelisik pandangan dunia al-Qur’an, sistematika penyajian tematik yang dibarengi metode rujuk silang antarteks, yang sehingga menemukan makna yang utuh. Di sinilah menunjukkan bahwa al-Qur’an membangun pandangan dunianya sendiri. Sementara di sisi lain, bukan hanya sekedar mufassir sendiri memahami medan makna yang jadi kajian analisisnya, tetapi ada semacam “ide moral” untuk membangun orientasi pemikiran tafsirnya. Hal tersebut sangat penting peranannya untuk tidak terjadi kefatalan di kemudian hari. 









DAFTAR PUSTAKA
Amal, Taufik Adnan, 2004, Ahmad Khan: Bapak Tafsir Modernis, Jakarta:Teraju, Cet.,I.

Gusmian, Islah, 2003, Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeneutika hingga Ideologi, Jakarta:Teraju, Cet.,I.

Hidayat, Asep Ahmad, 2006, Filsafat Bahasa:Mengungkap Hakekat Bahasa, Makna, dan Tanda, Bandung:Remaja Pos dan Karya.

Izutsu, Toshihiko, 1997, Relasi Tuhan dan Manusia Pendekatan Semantik Terhadap al-Qur’an, Agus Fahri Husein penj.,Yogyakarta:Tiara Wacana, Cet.,I.

_____________, 1993, Etika Beragama dalam Qur’an, Mansurddin Djoely penj., Jakarta:Pustaka Firdaus.

_____________, 2002, God and Man in The Qur’an: Semantics of  The Qur’anic Weltanschauung, Kuala Lumpur:Academic Art & Printing Service.

Muzakki, Ahmad, 2009, Stilistik al-Qur’an: Gaya Bahasa al-Qur’an dalam Konteks Komunikasi, Malang:UIN Malang Press, Cet.,I.

Rosadisastra, Andi, 2007, Metode Tafsir Ayat-ayat Sains & Sosial, Jakarta: Amzah, Cet.,I.

Samantho, Ahmad,”Relasi Tuhan dan Manusia:Pendekatan Semantik al-Qur’an di http://ahmadsumantho.wordpress.com/2010/04/26/relasi-tuhan-dan-manusia-pendekatan-semantik-al-quran/   (diakses tanggal 25 Oktober 2011).

Setiawan, M. Nur Kholis, 2006, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, Yogyakarta:eLSAQ Press,  Cet.,II.

Suryadilaga, M. Alfatih, 2005, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta:Teras.,Cet.,I 

Ullmann, Stephen, 2007, Pengantar Semantik, Sumarsono penj., Yogyakarta:Pustaka Pelajar, Cet.,I.

Komentar

Postingan Populer